Laman

Rabu, 27 Juli 2011

Rakernas BEM SI Membahas 10 Isu Nasional

BEMPOLITEL NEWS – Pembukaan RAKERNAS BEM Seluruh Indonesia & SEMNAS yang bertema “Revitalisasi Gerakan Mahasiswa sebagai Sebuah Kontribusi Nyata Menuju Perubahan dan Perbaikan Indonesia” dibuka pada Senin,25 Juli 2011. Diawali dengan Seminar yang dihadiri beberapa tokoh nasional seperti Chandra Hamzah (Ketua KPK), Prof. Dr. Muhammad Nuh (Menteri Pendidikan Nasional) diwakili oleh staffnya, dan Prof. Dr. Sunaryo Kartadinata, M.Pd. (Rektor UPI). Juga hadir beberapa perwakilan dari fraksi-fraksi partai PKS,PPP,PDI-P dan PD.
Lebih dari 50-an perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia mengikuti rapat kerja nasional (Rakernas) BEM di Bandung, Jawa Barat, Senin (25/7).
Menurut Ali Mahfud, Ketua Pelaksana Rakernas BEM seluruh Indonesia, dalam Rakernas tersebut para mahasiswa menyoroti 10 isu yang sedang hangat dibicarakan masyarakat, seperti korupsi, pendidikan, dan penanganan hukum.
Ali mengatakan, mahasiswa akan membuat sikap dan gerakan populis pada empat bulan kedepan, dan menilai kinerja pemerintahan, seperti menuntut percepatan pemilu, jika duet Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono sudah tidak sanggup lagi memimpin negara indonesia.(RIZ)

Humanis Lingkungan Rakernas BEM tidak Agendakan Pemakzulan SBY

BANDUNG--MICOM: Isu rencana pemakzulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang digagas mahasiswa dalam Rakernas BEM seluruh Indonesia di UPI, Kota Bandung, Jawa Barat, semakin jauh dari kenyataan. Panitia acara memastikan sejak awal tidak ada agenda agenda penggulingan SBY.

"Yang ada hanya evaluasi terhadap kinerja pemerintah SBY selama dua tahun terakhir dari sejumlah aspek. Kemudian kami juga akan mengambil sikap atas berbagai persoalan di negara ini. Agenda lainnya lebih bersifat internal kelembagaan BEM," ujar Ketua Panitia Rakernas BEM SI Aby Dzar, Selasa (26/7).

Ia mengatakan ada empat aspek yang menjadi isu utama rakernas yakni kondisi ekonomi, hukum, dan kesehatan, dan pendidikan. Keempat masalah tersebut di dibahas peserta sebelum BEM SI secara resmi mengambil sikap.

"Hasil akhir rakernas kami jelas akan mengeluarkan pernyataan dan kritik kepada pemerintah. Tapi tidak ada recana untuk meminta SBY turun bahkan menyusun aksi penggulingan Presiden," jelasnya.

Mengenai adanya sejumlah peserta dari Jabar dan Jakarta yang diusir oleh panitia, Aby menyatakan panitia memiliki alasan. Mereka dianggap belum terdaftar sebagai anggota BEM SI sehingga tidak dapat menjadi peserta.

Namun ada dugaan, mereka disusir gara gara ngotot meminta ada agenda penggulingan SBY di rakernas. "Terlepas dari isu yang mereka bawa, kami tidak bisa menerima peserta yang belum menjadi bagian dari BEM SI," ucapnya.

Sementara, Wapres BEM UPI Riki Ardiyanto menegaskan BEM SI akan selalu kritis terhadap pemerintah SBY. Karena memang faktanya, banyak persoalan yang gagal diselesaikan oleh SBY.

"BEM SI memberikan rapor merah bagi SBY, kan sah-sah saja. Kritik secara santun diperbolehkan dalam alam demokrasi. Kami mengedepkan gerakan hati nurani ketimbang cara-cara anarkistis," tegasnya. (AX/EM/OL-04)

Kamis, 12 Mei 2011

KPK Diminta Berani Tembus Lingkaran Kekuasaan

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini tengah menangani kasus yang menyerempet kekuasaan, seperti kasus suap Wisma Atlet Palembang. Untuk itu KPK diminta berani menerobos lingkaran kekuasaan untuk dapat mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

"Sampaf sekarang, KPK baru berani menahan mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam karena sebelumnya tertangkap tangan disuap. Kami juga sanksi KPK dapat segera memeriksa dan menangkap Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin dan Angelina Sondakh," tutur Laode Kamaludin, aktivis Komite Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) yang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (12/5/2011).

Laode menuding mental KPK ciut untuk dapat mengusut dua politisi dari Partai Demokrat tersebut karena berada di dalam lingkaran kekuasaan. "Karena ketiga orang ini dilindungi oleh tembok tebal kekuasaan istana," papar Laode.

Di samping itu, massa KAPAK juga mendesak KPK untuk dapat mengusut kasus KRL hibah dari Jepang yang disebut-sebut melibatkan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa.

"Bedah kasus mutakhir ialah kasus korupsi kereta hibah yang telah menyeret mantan anak buah Hatta Radjasa, yakni Sumino Eko Saputro (mantan Dirjen Perkeretaapjan] yang memboroskan dan merugikan negara senilai Rp 44,46 Miliar. Sebagai Menteri Perhubungan pada waktu itu, Hatta Radjasa pasti paham dan memberi disposisi atas pengangkutan KRL dari Jepang Departemen Perhubungan 2006-2007," papar Laode.

Selain berorasi, massa KAPAK yang berkekuatan sekitar 30 orang hari ini juga menggelar aksi tidur di jalanan. Aksi tidur ini digelar hanya sekitar 10 menit saja.


detik.com

Rabu, 11 Mei 2011

SMS Pengingat Jadwal Rapat DPR Habiskan Rp 96 Juta

Jakarta - Anggota dewan harusnya tidak melupakan agenda rapatnya. Ada SMS gateway yang disediakan Setjen DPR yang menghabiskan anggaran hingga Rp 96 juta.

"Tidak benar ada anggaran untuk uang pulsa seperti yang disampaikan LSM Fitra. Anggaran Rp 96 juta tersebut diperuntukkan untuk menyampaikan informasi dan pemberitahuan kegiatan rapat-rapat dewan,"papar Kepala Biro Perencanaan dan Pengawasan Setjen DPR, Adil Rusli, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/5/2011).

Dengan SMS gateway tersebut anggota DPR mendapat informasi seputar kegiatan kerja di Senayan. Termasuk jadwal agenda dan kepentingan lainnya.

"Semua itu dibiayai anggaran Setjen Khusus buat 560 anggota dewan," paparnya.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Pusat P3DI Setjen DPR, Damayanti, dia mengatakan sms Gateway berisi undangan atau informasi persiapan rapat DPR. Namun tidak diperuntukkan untuk sms pribadi maupun anggaran pulsa.

"Pemberitahuan keseluruhan mengenai kegiatan dewan dan anggaran setahun itu Rp 96 juta, namun sampai sejauh ini dari bulan Januari-April anggaran baru terserap sebesar Rp 15.254.458 rupiah," tuturnya.

Diharapkan ke depan anggota DPR makin rajin rapat, Sehingga sms gateway yang sudah menghabiskan anggaran hingga Rp 96 juta tersebut tidak sia-sia.

"Ini sangat efektif bagi anggota dewan, karena kesibukan mereka sms ini diharapkan bisa mengingatkan bahkan sangat membantu bila ada pemberitahuan yang urgen seperti agenda rapat maupun berita duka. Kami juga sudah mempersiapkan sms gateway untuk pengaduan masyarakat," tandasnya.

(van/rdf)

detik.com

Koruptor & Teroris Kejahatan Luar Biasa, Penanganan Harus Luar Biasa

Jakarta - Ancaman pidana terhadap koruptor dan teroris dinilai sama. Karena itu, penanganannya pun harus luar biasa karena koruptor dan teroris adalah kejahatan yang luar biasa atau extraordinary crime.

"Dalam persepsi hukum kita, teroris dan koruptor adalah extraordinary crime. Jadi kebijakan pidananya sama. Kejahatan yang luar biasa, sehingga penanganannya juga harus luar biasa," ujar Dirjen Perundang-undangan Kemenkum HAM Wahidudin Adam usai diskusi publik mengenai RUU Intelijen di Wisma Antara, Jakarta, Rabu (11/5/2011).

Menurut Wahidudin, UU Tipikor selama ini sudah ada tapi pemerintah mengajukan perubahan. Dalam perubahan itu intinya untuk mengefektifkan upaya pemberantasan korupsi. Untuk sanksi terhadap koruptor akan dilihat dan disesuaikan dengan konvensi internasional.

"Sampai saat ini masih dalam proses untuk mendengar masukan-masukan dari masyarakat," kata dia.

Sedangkan untuk hukuman mati, lanjut Wahidudin, memang merupakan hukuman yang paling tinggi. Namun selama ini, belum pernah ada hukuman mati untuk para koruptor. Hukuman koruptor yakni pemiskinan aset-asetnya.

"Nanti kalau hukuman mati akan ditegaskan dan dilihat kembali," ujarnya.

Sebelumnya sejumlah negara yang hadir dalam konvensi internasional antisuap di dunia bisnis internasional sepakat untuk memperlakukan koruptor bak teroris. Setiap orang yang pernah korupsi dan akan masuk ke Indonesia, akan ditolak.

Kemungkinan aturan penolakan itu bisa dimasukkan dalam revisi UU Kemigrasian. KPK sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk mewujudkan hal ini.

Menkum HAM Patrialis Akbar menanggapi positif wacana itu. Menurut Patrialis, efek jera yang ditimbulkan pasti lebih besar bila hal tersebut diterapkan. Usulan tersebut bisa dimasukkan dalam revisi UU Tipikor. Sebab, dalam UU Keimigrasian, proses revisi sudah selesai dilakukan.

(gus/fay)

detik.com

Senin, 09 Mei 2011

Pengusaha Asing Jangan Coba-coba Main Suap di Indonesia

Jakarta - Indonesia sepakat untuk melawan praktik suap dalam dunia bisnis internasional. Ke depan, kasus suap tidak hanya akan menjerat para pejabat lokal. Pebisnis asing yang terbukti memberi atau menerima suap harus ikut dipidana.

Semangat itu mengemuka dalam acara acara Konferensi Pemberantasan Praktik Penyuapan Pejabat Asing dalam Transaksi Bisnis Internasional di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Bali. Acara digelar mulai hari ini hingga 11 Mei 2011 besok. Ada 357 peserta dari 35 negara berbeda yang hadir di lokasi.

"Konferensi internasional di Bali akan menjadi momentum yang bagus bagi Indonesia dalam hubungannya dengan suap yang melibatkan asing, baik korupsi yang terjadi di sektor swasta maupun publik," kata Ketua KPK, Busyro Muqoddas, saat membuka acara.

Menurut Busyro, setiap tahun ada jutaan dolar yang dikeluarkan untuk praktik penyuapan pada pejabat publik demi keuntungan bisnis internasional. Hasilnya, roda perputaran ekonomi menjadi tidak berjalan dengan baik. Sekolah dan sarana publik lainnya menjadi tidak diperhatikan.

"Jika tidak ada solusi konkret, peran negara akan sia-sia. Sebab, kepentingan perusahaan dan bisnis yang mengesampingkan etika akan lebih dominan," jelasnya dalam pidato bahasa Inggris.

Busyro berharap aturan untuk menindak pihak asing yang terlibat suap di Indonesia bisa masuk dalam draf revisi UU Tipikor. DPR selaku pembuat undang-undang juga diminta berkontribusi aktif guna menyelesaikan masalah ini.

"Revisi UU KPK dan UU Tipikor yang perkembangan terakhir KPK sudah memasukkan usulan di draf revisi UU Tipikor mengenai bribery sebagai tindakan yang bisa dikriminalisasi. Inilah tema besar yang sesungguhnya," terang mantan ketua Komisi Yudisial (KY) ini.

Sementara itu, Sekjen Organisation Economic Cooperation and Develepment (OECD), Richard Boucher, menambahkan dalam sesi jumpa pers, penyuapan luar negeri memberi dampak luar biasa dalam kehidupan. Praktik ini merusak tatanan masyarakat untuk mendapatkan akses pendidikan dan ksehatan.

Karena itu, dia mendorong Indonesia segera membuat aturan tentang hal tersebut. Tentunya bekerjasama dengan parleman dan koalisi masyarakat sipil.

"Kami sangat menyambut baik peran yang dimainkan Indonesia dan peran dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.

detik.com

Minggu, 08 Mei 2011

ICW Sayangkan Komisi Informasi Daerah Baru Terbentuk di 8 Provinsi

Jakarta - Salah satu amanat UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
adalah pembentukan Komisi Informasi Daerah (KID) pada level provinsi. Sayangnya,
hingga awal 2011 baru sekitar 8 provinsi yang secara definitif memiliki Komisi Informasi.

"Menyangkut pembentukan lembaga tersebut, UU ini memberikan batas waktu bahwa
komisi informasi provinsi harus sudah terbentuk paling lambat 2 tahun sejak diundangkannya UU ini. Namun pada praktiknya, hingga awal 2011, baru sekitar 8 provinsi," ujar Agus Sunaryanto, Koordinator Divisi Investigasi ICW, dalam konferensi pers Indonesia Corruption Watch (ICW) di Rumah Makan Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (8/5/2011).

8 Provinsi yang telah memiliki KID adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Gorontalo, Kepulauan Riau, Lampung dan Sulawesi Selatan. Menurut Agus, rendahnya tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap UU KIP bukan saja menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum. Lebih dari itu, perlindungan hak publik atas informasi bisa terancam, mengingat sekitar 70 persen lembaga penyelesaian sengketa informasi di daerah belum terbentuk.

"Kami melihat, bahwa ada beberapa problematika. Ini soal anggaran dan kesekretariatan. Problem ini dihadapi oleh semua lembaga KID yang sudah terbentuk, yaitu tidak memiliki anggaran operasional, tunjangan pegawai, serta belum memiliki sekretariat atau kantor," jelasnya.

Problem lainnya, belum efektifnya KID. Karena itu, hingga saat ini sekurangnya sudah
terbentuk 8 KID. Artinya, 76 persen provisi belum memiliki KID. Dari 8 KID yang sudah terbentuk, hanya 4 KID yang sudah menangani perkara sengketa informasi dan 4 di antaranya belum beroperasi.

Selain itu, lemahnya kualitas proses seleksi juga menjadi problem. Saat ini daerah yang sedang menjalankan proses seleksi, calon anggota KID maupun daerah yang sudah terbentuk KID-nya ternyata tetap menyisakan persoalan. Hal ini karena beberapa penyebab. Misalnya saja, karena terdapat anggota KID yang sudah dilantik memilih mengundurkan diri dan calon KID menggugat gubernur karena mencoret tanpa alasan yang berdasar sehingga tidak bisa ikut seleksi fit and proper test di DPRD.

"Selain itu, legalitas pansel diduga karena hanya berdasarkan surat keputusan kepala dinas perhubungan dan infokom. Persoalan lain, pansel mengumumkan daftar nama yang
lolos seleksi berbeda di dua media yang berbeda pula, serta komposisi calon anggota yang terpilih diragukan kualitas, kredibilitas dan indepensinya," papar Agus.

(vit/nrl)

detik.com

Hanya 3 dari 143 Kunker DPR ke Luar Negeri yang Dilaporkan

Jakarta - Sejak pelantikannya pada Oktober 2009, hingga kini tercatat ada 143 kali kunjungan kerja badan kelengkapan DPR ke luar negeri. Ironisnya hanya tiga perjalanan yang laporannya dipublikasikan kepada masyarakat dan itu pun tidak mencakup relevansi hasil temuan studi banding terhadap RUU yang dijadikan alasan ke luar negeri.

"Kami menilai studi banding DPR telah gagal dan karenanya perlu moratorium. Bukan sekadar pemangkasan anggaran, penjadwalan ulang atau penundaan, tapi dihentikan sama sekali sampai ada perbaikan yang menjamin efektivitas studi banding," ujar Direktur Monitoring, Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Ronald Rofiandri, kepada detikcom, Minggu (8/5/2011).

Berdasar data yang dimiliki PSHK, tercatat bahwa alat kelengkapan DPR 2009-2014 (tidak termasuk Badan Kerja Sama Antar Parlemen/BKSAP) melakukan perjalanan ke luar negeri sebanyak 143 kali. Sebanyak 58 perjalanan di antaranya adalah untuk keperluan studi banding.

Dari 143 kali kunjungan ke luar negeri tersebut hanya tiga laporan yang dipublikasikan, yakni oleh Komisi III DPR. Tapi isi laporannya berbeda-beda dari segi format, muatan dan bobot informasi yang disajikan.

"Bahkan untuk studi banding yang ke Swedia, laporannya hanya satu lembar yang sekadar deskripsi singkat kegiatan dan jadwal. Laporan studi banding Panja RUU Hortikultura ke Belanda juga hanya dua halaman dan tidak menjelaskan secara rinci bagaimana kaitan antara temuan dan hasil telaah selama studi banding dengan capaian terakhir substansi RUU," papar Ronald.

Demikian juga dengan laporan studi banding BURT DPR (Maroko, Jerman, dan Perancis), Panja RUU Kepramukaan (Korea Selatan, Jepang dan Afrika Selatan) atau BK DPR ke Yunani. Hingga kini laporan belum dipublikasikan secara resmi melalui situs www.dpr.go.id untuk memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi terhadap masyarakat.

"Padahal laporan tersebut sebenarnya sudah ada, setidaknya dari apa yang diberikan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPR kepada Indonesia Corruption Watch (ICW)," sambung dia.

Daftar Kunjungan tersebut mengkonfirmasi pula bahwa Komisi I DPR (urusan pertahanan, luar negeri dan informasi) paling aktif mengadakan studi banding selama masa reses yaitu ke Amerika Serikat, Rusia, Turki, Perancis dan terakhir Italia.

"Padahal akhir 2010 lalu Komisi I sempat berjanji mendukung moratorium studi banding, mesti tidak jelas juga apa batasannya," imbuh Ronald.

Terhadap beragam fakta itu sangat mempertaruhkan risiko keefektivitasan studi banding DPR ke luar negeri. Patut dipertanyakan pula urgensi serta kemampuan studi banding sebagai alat bantu mendapatkan data dan informasi.

Sebagai langkah perbaikannya, PSHK mengusulkan dilakukan seleksi ketat terhadap setiap usulan studi banding. Materi seleksi di antaranya meliputi tranparansi, urgensi, waktu tata tertib bahkan sanksi bagi alat kelengkapan DPR yang belum menyampaikan laporan yang komprehensif tentang hasil studi banding.

"Misalnya di periode sebelumnya ada Panja RUU yang studi banding ke luar negeri dan kebetulan RUU itu belum tuntas sehingga masuk ke periode berikutnya. Apakah yang begini ini juga perlu studi banding lagi? Kami juga mencatat studi banding dilakukan di akhir masa pembahasan, bukan sedari awal saat penyusunan materinya," imbuh Ronald.

(lh/nrl)

detik.com

Kamis, 31 Maret 2011

Busyro: Korupsi Di Bawah Rp 25 Juta Tidak Dipidanakan Itu Konyol

Jakarta - Salah satu elemen dari RUU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) adalah apabila nilai korupsi di bawah Rp 25 juta, maka sang pelaku hanya diminta mengembalikan uang yang dikorupsi dan dia dapat lepas dari hukuman pidana. Hal ini dianggap konyol oleh Ketua KPK Busyro Muqoddas.

"Kalau Rp 25 juta itu tidak dikategorikan sebagai perbuatan korupsi, kan korupsi di tingkat kelurahan dan kecamatan bisa merajalela. Padahal itu dari masyarakat. Nah, itu konyol sekali," katanya ketika ditemui usai mengisi materi di pengajian bulanan PP Muhammadiyah di Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2011) malam.

Menurut Busyro, hal itu tidak edukatif karena perlawanan korupsi adalah mendidik masyarakat agar tidak melakukan praktik-praktik korupsi.

"Itu tidak edukatif. Itu menggambarkan bahwa desain konsepnya itu tidak mencerminkan kesadaran edukasi. Melakukan perlawanan terhadap korupsi itu kan sekaligus mendidik masyarakat agar jangan sampai korupsi," katanya.

Oleh karena itu, Busyro mendukung keputusan pemerintah untuk menarik RUU Tipikor yang mengundang pro kontra tersebut. Keputusan ini dianggapnya sebagai sebuah bentuk kesadaran dari pemerintah.

"Itu betul-betul amat krisis nilai, basic filosofinya lemah, basic moralnya sangat lemah. Makanya kalau ditarik, itu sebuah kesadaran pemerintah yang harus didukung," ujarnya.

detik.com

DPR Diminta Prioritaskan Pembahasan RUU Pembela HAM

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta untuk memprioritaskan pembahasan RUU Pembela HAM. Sebab, ancaman terhadap aktivis pembela HAM kian hari kian meningkat.

Demikian disampaikan Koalisi Perlindungan Pembela HAM (KP2HAM) dalam jumpa pers di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2011). KP2HAM terdiri dari sejumlah LSM, seperti ICW, LBH Jakarta, dan Imparsial.

Tama S Langkun, aktivis ICW yang pernah mengalami penganiayaan, mengatakan, sejak 2005 sudah terdapat 62 kasus tindak kekerasan dan ancaman yang dialami aktivis pembela HAM di 10 daerah. Kasus pembunuhan Munir yang belum terungkap hingga sekarang adalah salah satu contoh.

"Negara gagal melindungi pembela HAM dan aktivis antikorupsi," kata Tama, yang kasus penganiayaan terhadapnya juga belum diungkap Polri.

Dari data 10 daerah, aktivis biasanya mengalami intimidasi, kriminalisasi, kekerasan, menggangu kegiatan ekonomi, perusakan, pembakaran, pencurian dokumen, kampanye hitam, percobaan penyuapan, percobaan pembunuhan, permbubaran kegiatan, dan cara-cara supranatural.

"Sedangkan dari sisi aktor, pelaku ancaman terdiri dari oknum kepala daerah, TNI/Polri, Satpol PP, pengusaha, preman bayaran, dan kelompok organisasi masyarakat," papar Tama.

Al Araf dari Imparsial mengatakan, kategori yang membedakan pembela HAM dan masyarakat biasa adalah aktivitas membela dan mempromosikan HAM. Seseorang yang tidak tergabung dalam kelompok atau LSM tertentu, namun terlibat dalam aktivitas tersebut juga masuk kategori pembela HAM.

Dengan adanya UU Pembela HAM, kata Al Araf, diharapkan bisa terbentuk sebuah sistem dan mekanisme perlindungan aktivis oleh Komnas HAM.

"Jadi jika ada aktivis sedang menginvestigasi Polres tertentu, ada mekanisme perlindungan oleh Komnas HAM," ujarnya.

(lrn/ndr)

detik.com

Senin, 21 Maret 2011

Mayoritas Konstituen Lupa Siapa Wakilnya di DPR

Jakarta - Mayoritas masyarakat mengaku sudah tidak ingat lagi siapakah anggota legislatif yang mereka pilih dalam Pemilu 2009. Tidak aneh pula bila kemudian mereka merasa aspirasinya sama sekali tidak terwakili dalam hasil kerja DPR.

Demikian hasil survei bertajuk "Keterwakilan Konstituen oleh DPR" yang diselenggarakan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). Hasil survei dipaparkan di Kantor Formappi, Jl Matraman Raya, Jakarta, Selasa (22/3/2011).

"Hanya 7% responden yang merasa terwakili oleh DPR, sisanya tidak. Sebanyak 96% responden mengaku tidak ingat lagi siapa wakilnya di DPR," papar Ketua Formappi, Sebastian Salang.

Jumlah responden survei yang dilakukan dengan menyebar lembar pertanyaan dan berlangsung pada 13 Januari sampai 7 Februari 2011 itu sebanyak 564 orang. Mereka adalah pria dan wanita warga DKI Jakarta yang berpartisipasi menyalurkan suaranya dalam Pemilu 2009 silam.

Merujuk pada kesimpulan hasil survei, Formappi memberikan analisa bahwa penyebab utama temuan ini adalah minimnya interaksi para anggota DPR dengan konstituen yang telah memilih mereka. Tak aneh bila karena tidak pernah ditemui, maka para pemilih jadi lupa siapa wakilnya dan karenanya merasa tidak terwakili apa yang menjadi aspirasinya.

"Anggota DPR berkantor dan tinggal di Jakarta. Tapi warga Jakarta kebanyakan tidak mengetahui mereka, lalu bagaimana dengan konstituen yang di pedalaman sana? Yang di dekatnya saja tidak ditemui, apalagi yang jauh," celetuk Sebastian.

Hal lain yang membuat masyarakat merasa tidak terwakili oleh DPR, menurutnya adalah masih rendahnya kinerja para anggota legislatif. Selama setahun ini, dari DPR justru lebih sering muncul berita mengenai kehebohan politik seperti kontroversi pembangunan gedung baru dan perjalanan ke luar negeri.

"Sudah setahun lebih DPR bekerja, tapi selama itu lebih heboh ke luar negeri dan malas mengikuti rapat. Menuntut gedung baru tapi kinerjanya jelek dan jarang bersama konstituennya. Artinya ya selama ini memang anggota DPR lebih sibuk urusan lain," ujar Sebastian.


(lh/nrl)

detik.com

Soal Terorisme, Pemerintah Harus Jujur

Jakarta - Wartawan kawakan Australia yang pernah bertugas di Indonesia, David Jenkins, dalam bukunya yang berjudul 'Soeharto & Barisan Jenderal Orba', mengupas sebuah fakta adanya pihak intelijen di balik aksi Komando Jihad. Komando Jihad diciptakan dengan tujuan untuk mendiskreditkan umat Islam.

Disebutkan dalam buku itu, bila paham akan seluk beluk Dinas Intelijen Indonesia serta filosofi kelompok elite sekitar Soeharto, percaya bahwa sangat mungkin Komando Jihad diciptakan sebagai taktik menghadapi Pemilu 1977. Komando Jihad dijadikan sarana bagi Kopkamtib untuk menangkap dan menindak politisi-politisi Islam saat itu.

Lebih lanjut dalam buku itu disebut, pada tahun 1978 Mantan Perdana Menteri Muhammad Natsir menyatakan bahwa Pemimpin Komando Jihad Ismail Pranoto, yang dijatuhi hukuman seumur hidup pada September 1979, sebenarnya 'seorang agen provokator yang didalangi Ali Murtopo.'

Berdasarkan pengalaman dan teori intelijen tersebut kita bisa membaca mengapa saat-saat ini marak ancaman teror bom dengan menggunakan metode mengirim lewat bingkisan (buku). Teror bom lewat kiriman sebuah bungkusan yang pertama kali dialamatkan kepada Ulil Abshar Abdalla itu menyebar ke berbagai tempat dan daerah. Tidak hanya yang dirasa oleh para musuh teroris, namun orang yang tidak mengerti apa-apa pun juga mendapat kiriman.

Mendapat sebaran ancaman teror, tentu membuat polisi, Densus 88, dan Gegana pun dibuat sibuk. Dan dari sekian ancaman tersebut, polisi mampu menjinakan bingkisan yang dicurigai sebagai bom itu. Akibat dari maraknya teror bom buku itu, masyarakat menjadi was-was, akhirnya fokus perhatian yang sebelumnya ditujukan kepada masalah bocoran Wikileaks, beralih ke masalah ancaman terorisme.

Belajar dari apa yang dikupas oleh Jenkins dalam bukunya, menjadi pertanyaan, mengapa jika Densus 88 berhasil mengungkap pelaku terorisme di Indonesia dengan sukses, namun kejadian itu terus berulang. Benarkah rantai terorisme sangat panjang sehingga teroris tetap survive sehingga eksistensi mereka tetap ada dan bebas berkelana? Mengapa terorisme tidak bisa diberantas sampai ke akar-akarnya? Ataukah kelompok terorisme itu diada-adakan?

Peristiwa terorisme di Indonesia kalau diselusuri, mempunyai rantai kejadian yang panjang dan berskala besar, seperti Bom Bali I, Bom Hotel JW Marriots I dan II, Bom Ritz Carlton serta Bom Kedubes Australia. Aksi-aksi terorisme itu setara dengan Bom Madrid, Spanyol, dan aksi terorisme di sebuah hotel di Mumbai, India. Meski berskala besar dan terjadi secara ajeg atau periodik, namun polisi mampu mengungkap dan menangkap pelaku-pelakunya. Penggerebekan pun dilakukan secara terus menerus, sehingga kita saksikan Densus melakukan operasinya di Temanggung dan Wonosobo, Pamulang, Ciputat, Aceh, dan berbagai tempat lainnya.

Bila teroris mampu terus mengembangkan jaringannya, berarti teroris lebih pintar daripada Densus. Teroris lebih pintar daripada aparat, itu bisa jadi, namun bisa jadi masalah terorisme di Indonesia diselesaikan secara tidak tuntas dan dibiarkan menggantung dan akan dimainkan untuk kepentingan-kepentingan tertentu.
 
Bila Komando Jihad diciptakan untuk mendiskreditkan ummat Islam dan menangkap politisi Islam. Maka terorisme yang terjadi saat ini, bila dengan mengacu pada teori intelijen, bisa jadi untuk mengalihkan perhatian dari apa yang selama ini dihadapi oleh kasus yang menimpa pemerintah, misalnya soal mafia pajak dan bocoran Wikileaks. Untuk mengalihkan perhatian itu maka dicari sesuatu yang bisa menimbulkan rasa penasaran dan kekhawatiran di pihak masyarakat. Dengan mengalihkan perhatian maka kasus-kasus yang menimpa pemerintah akan semakin meredup.

Dengan demikian ada dugaan bahwa aksi-aksi terorisme muncul karena by design, terorisme yang sudah diatur sedemikian rupa dengan tujuan untuk mengalihkan perhatian terhadap isu-isu yang besar yang dihadapi oleh pemerintah. Para teroris atau orang yang dituduh teroris dibiarkan berkelana dan ketika 'dibutuhkan', mereka diburu, disergap, dan ditembak.

Selepas Bom JW Marriott dan Ritz Carlton tahun 2009, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Syamsir Siregar, saat itu, mengakui ledakan bom yang terjadi tidak terdeteksi oleh pihaknya. Lebih lanjut dia mengatakan peristiwa itu bisa saja terjadi di negara manapun termasuk di negara superpower.

Pantaskah seorang kepala BIN mengatakan demikian, apa saja kerja aparat penanggulangan teroris yang disebut telah melakukan berbagai latihan dan sudah berpengalaman dengan kejadian-kejadian sebelumnya. Bahkan selepas Bom Bali I, polisi dan TNI sering melakukan latihan antiteror dan kerjasama penanggulangan antiteror dengan berbagai negara dan dengan biaya yang sangat besar. Misalnya saja kerjasama penanganan terorisme antara Indonesia dan Amerika Serikat yang dijalin sejak tahun 2005 sampai September 2008 dengan biaya bantuan Amerika Serikat sebesar 400.000 US$.

Oleh sebab itu di sini perlu kejujuran pemerintah dan aparat dalam masalah terorisme. Apakah benar maraknya terorisme ini murni dari gerakan terorisme dari pantauan intelijen sehingga mereka bisa menebar terornya dengan sesuka hati. Bila hal ini terjadi, berarti kerja aparat dan bantuan yang sudah diberikan oleh Amerika Serikat, Australia, dan negara lainnya, menjadi sia-sia. Ataukah terorisme yang marak kali ini merupakan upaya untuk mengalihkan isu atau untuk menambah citra jelek salah satu kelompok.

Pemerintahlah yang dalam hal ini bisa menjawabnya. Bila pemerinah tidak jujur dan serius dalam masalah terorisme, tentu hal ini selain akan menambah citra pemerintah yang tidak mampu bekerja, juga akan merugikan masyarakat. Contoh gampangnya, akibat terorisme, pembinaan sepakbola nasional menjadi terganggu. Ledakan bom di hotel Ritz Carlton dan JW Marriott, beberapa waktu yang lalu, membatalkan kunjungan MU FC ke Jakarta. Demikian pula maraknya bom buku, membatalkan kunjungan pemain Timnas Belanda Giovannie Van Bronckhorst yang hendak berkunjung ke Jakarta, Ambon, dan Surabaya, Indonesia.

Oleh sebab itu kita mengharap pemerintah lebih arif dan menggunakan logika yang panjang ketika dirinya dirundung masalah. Jangan karena untuk mengalihkan perhatian, dilakukan dengan cara-cara yang tidak hanya merugikan masyarakat, namun juga merugikan dirinya sendiri. Sejarah akan mencatat dalam era pemerintah ini, terorisme marak dan pemerintah tidak mampu memberantasnya.

*) Ardi Winangun, pernah bekerja di Civil-Military Relations Studies (Vilters). Tinggal di Jalan Matraman Salemba Gang VIII/17 RT 06 RW 01, Kebon Manggis
Matraman, Jakarta Timur. Telp: 08159052503


(vit/vit)

detik.com

Jenderal Senior Yaman Gabung Demonstran

REPUBLIKA.CO.ID,SANA'A - Salah seorang perwira senior militer Yaman, Jenderal Ali Muhsin al-Ahmar, ikut bergabung dengan demonstran anti-pemerintah di Yaman. Hal ini seiring dengan memburuknya krisis politik di negara tersebut akibat tindakan brutal aparat keamanan terhadap massa.
"Kami mengumumkan bahwa kami mendukung dan melindungi para pemuda yang melakukan protes di taman universitas di Sana’a," ujar Komandan Divisi Infanteri ini kepada wartawan.
Aksi demonstrasi ini terjadi setelah penguasa Yaman, Ali Abdullah Saleh, memecat seluruh aparat pemerintahannya pada Ahad (20/3) lalu. Presiden Saleh ngotot bertahan di tengah protes rakyat yang menentang penindasan rezimnya. Sebagaimana di Tunisia dan Mesir, rakyat Yaman juga menggelar revolusi melawan Saleh.
Dalam upaya menekan Presiden Saleh agar menyerahkan kekuasaan, gubernur provinsi selatan Aden mengundurkan diri dari jabatannya. “Dia memprotes apa yang terjadi di negeri ini,” kata salah seorang pejabat Yaman yang enggan disebutkan namanya.
Namun seorang pejabat senior pemerintah mengatakan, kekerasan yang terjadi Jumat pekan kemarin mungkin telah merusak sisa kesempatan dialog politik antara pemerintah dan kelompok oposisi yang menentang Saleh.
Sembilan duta besar Yaman untuk negara-negara Eropa dan Arab mengirim surat kepada Saleh dan mengutuk pembantaian hari Jumat. Surat itu menyusul pengunduran diri beberapa pejabat tinggi Yaman, termasuk utusan negara itu untuk PBB, duta besar di Libanon dan menteri hak asasi manusia.
Sejumlah ulama berpengaruh Yaman juga meminta Saleh memenuhi tuntutan-tuntutan pengunjuk rasa dan mengakhiri kekuasaan yang telah ia genggam selama puluhan tahun, untuk menghindari kekerasan lebih lanjut dan pertumpahan darah.
Red: Didi Purwadi
Rep: CR01
Sumber: Al Manar

Minggu, 20 Maret 2011

Demokrat: Jawaban SBY untuk Gerindra Beri Peluang Masuk Kabinet

Jakarta - Surat Gerindra sudah dibalas Presiden SBY. Isinya mengandung sinyal positif peluang Gerindra masuk kabinet. Namun syarat yang diajukan Gerindra jadi halangan. Seandainya saja tidak memakai syarat, Gerindra akan lebih mudah diterima di koalisi.

"Kalau Gerindra dari awal dia mengatakan what can I do for you, maka jawabannya langsung. Tapi karena jawabannya pakai persyaratan, ya jadi jawaban Pak SBY umum," kata Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok saat dikonfirmasi, Senin (21/3/2011).

Mubarok menjelaskan, syarat yang diajukan Gerindra jadi alasan. Sebelumnya tersiar kabar Gerindra menginginkan posisi Menteri Pertanian dan Menteri BUMN.

"Kita tidak ingin transaksi politik. Jawaban Presiden SBY bijak dan memberi peluang," imbuhnya.

Namun Mubarok menegaskan, meski nanti tercapai kesepakatan dengan Gerindra, pergeseran tidak akan dilakukan dalam waktu cepat.

"Pokoknya tidak dalam waktu dekat, nanti bagaimana presiden, memandang perlu atau tidak," terangnya.

Kemungkinan, PKS yang akan tersingkir dari koalisi bila Gerindra jadi masuk. Mubarok menjelaskan kemungkinan itu ada, apalagi PKS belum bertemu SBY.

"Sampai hari ini belum ada pertemuan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan Partai Gerindra mengajukan persyaratan kepada Presiden SBY menyusul tawaran PD agar Gerindra masuk partai koalisi.

Gerindra mengajukan persyaratan yang tergolong berat seperti jaminan penerapan sistem ekonomi kerakyatan. Gerindra juga meminta ditempatkan di sejumlah pos penting di pemerintahan yakni di sektor BUMN dan sektor pertanian.

detik.com

Kamis, 17 Maret 2011

BK DPR Kaji Bukti Dugaan Pelanggaran Presiden dan Sekjen PKS

Jakarta - 'Perseteruan' internal di PKS semakin serius. Badan Kehormatan (BK) DPR sedang mengkaji laporan Yusuf Supendi terkait pelanggaran Presiden dan Sekjen PKS. BK akan memutuskan kelanjutan kasus ini pekan depan.

"Kita sedang rapat membahas laporan Pak Yusuf Supendi. Senin atau Selasa depan akan kita putuskan apakah akan kita tindaklanjuti atau tidak laporan tersebut," ujar Wakil Ketua BK DPR, Nudirman, Munir, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/3/2011).

BK DPR sudah menerima laporan berupa bukti dari Yusuf Supendi. Karenanya BK cenderung akan mengkaji laporan tersebut.

"Prinsipnya kita sudah menerima bukti tambahan dari Pak Yusuf. Kita saat ini sedang mempelajari. Apabila memenuhi syarat akan kita tindaklanjuti kalau tidak ya tidak kita teruskan," tuturnya.

Nudirman menjanjikan BK akan tegas mengungkap pelanggaran ini. Sekalipun salah satu yang dilaporkan adalah Sekjen PKS yang tak lain adalah Wakil Ketua DPR, Anis Matta.

"Kalau kita inginya terang benderang, namun ada juga anggota BK dari PKS yang kemarin saja tidak mau menerima laporan Yusuf Supendi karena alasan kuorum. Mana ada menerima laporan harus kuorum," keluh Nudirman.

Sementara ini BK DPR masih sibuk menyelesaikan kode etik DPR.
"Kita masih rapat di Cikopo untuk konsinyering kode etik DPR karena minggu depan harus sudah masuk Bamus karena dijadwalkan selesai masa sidang ini," tutupnya.

Kamis (17/3/2011) kemarin, Yusuf Supendi mendatangi BK DPR melaporkan pelanggaran Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan Sekjen PKS Anis Matta. Yusuf Supendi membocorkan informasi mengenai sumber dana PKS yang berasal dari Timur Tengah. Dia juga menyampaikan dugaan penyelewengan dana oleh petinggi PKS.

Yusuf Supendi, merupakan salah seorang pendiri Partai Keadilan (PK), nama partai sebelum berubah menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Yusuf pernah duduk  di kepengurusan di DPP PK dan PSK dan menjadi anggota DPR pada 2004-2009. Namun, sebulan lalu, Yusuf dipecat oleh DPP PKS. Yusuf yang sudah sepuh dan rambutnya penuh dengan uban itu dipecat karena dituduh mengganggu istri orang dan penggelapan dana.

Terkait alasan pemecatan terhadap Yusuf, DPP PKS tidak mau membeberkannya karena itu aib.  DPP PKS sudah membantah tuduhan-tuduhan Yusuf Supendi.

(van/asy)

detik.com

Kring! Polisi Keluarkan Lagi Larangan Ber-HP Ria Saat Berkendara

Jakarta - Polda Metro Jaya kembali mengeluarkan larangan menggunakan alat komunikasi handphone (HP) sambil berkendara. Bagi pengendara yang membandel, hukuman 3 bulan penjara atau denda Rp 750 ribu menanti.

Perihal larangan menggunakan HP saat berkendara tersebut dirilis dalam situs Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, yang kembali diunggah di twitter @TMCPoldaMetro, Jumat (18/3/2011).

"Bagi pengemudi yang sering menggunakan handphone saat berkendara diharapkan tidak mengulangi hal tersebut. Pasalnya aktivitas tersebut dinilai melanggar pasal 283, UU No 22 tahun 2009," demikian TMC.

Menurut TMC, pasal pasal 283 berbunyi: Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)."

UU tersebut sudah efektif sejak tahun lalu. Namun, jajaran Polri menyesalkan hingga saat ini masih banyak saja ditemui pengguna jalan yang asyik memakai HP saat berkendara.

"Semoga para pengguna jalan khususnya Ibukota Jakarta dapat mematuhi aturan tersebut demi keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," tulis TMC.

Semoga, Pak Polisi!
(irw/irw)

http://www.detiknews.com/read/2011/03/18/072317/1595079/10/kring-polisi-keluarkan-lagi-larangan-ber-hp-ria-saat-berkendara?9911022

Tolak Tudingan Ada Mafia Hukum, KPK Tertutup karena Strategi

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampik tudingan yang menyebut terdapat mafia hukum dalam lembaga antikorupsi tersebut. KPK memang tertutup untuk kasus-kasus yang ditanganinya sebagai suatu strategi penyidikan.

"Jika ada tudingan seperti itu tidak benar. Kita ini tertutup karena untuk strategi yang tidak bisa diketahui begitu saja oleh masyarakat," tutur Pimpinan KPK M Jasin kepada wartawan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (17/3/2011) petang.

Namun Jasin menolak menjawab tudingan tersebut dengan membeberkan langkah apa saja yang telah ditempuh KPK khususnya dalam mengusut pihak penyuap dalam kasus suap DGS BI. Hal ini dikarenakan pengusutan pihak penyuap merupakan sesuatu yang belum bisa dibeberkan kepada publik.

"Kalau strategi kita dibuka untuk menjawab tudingan itu, itu tidak akan membantu penyidikan," papar Jasin.

Berlarut-larutnya penyelesaian sejumlah kasus salah satunya kasus suap DGS BI, memunculkan anggapan miring kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antikorupsi tersebut dituding terdapat mafia hukum di dalamnya.

"Jadi jelas kalau di KPK memang ada mafia, KPK sekarang terlihat jadi mesin penutup kebobrokan KPK, nah saya rasa kasus TC ini penutup untuk masa jabatan mereka," ujar Penasehat Indonesia Police Watch Jhonson Panjaitan dalam diskusi di Cafe Galery TIM, Kamis (17/3/2011) sore.

Menurut Jhonson, KPK dalam menuntaskan kasus Trevel chek yang belum terungkap adalah transaksi perbankannya, karena selama ini baru transaksi politiknya saja.

"Yang belum terungkap sekarang adalah transaksional perbankannya, kalau transaksional politiknya sudah terungkap. Disamping itu satu-satunya yang harus digebuk terus, yakni kejar Nunun sampai  masa jabatan pimpinan habis, yang kedua yakni Miranda karena dalam fakta persidangan jelas motifnya adalah pemenangan deputi," tandasnya.

(fjp/ndr)

detikNews.com

Ketua MPR: Kasus Bom Seminggu Harus Bisa Diungkap

Jakarta - Ketua MPR Taufiq Kiemas (TK) prihatin dengan maraknya aksi bom buku. TK pun mendesak polisi agar segera mengungkap kasus ini. Seminggu harus sudah beres!

"Seminggu ini harus bisa diungkap, jangan lama-lama. Kerja aparat harus cepat dan tegas. Tidak boleh terjadi lagi, harus selesai. Saya percaya semua polisi tidak ada yang penakut," ujar TK di kantornya, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2011).

TK yakin berbagai serangan bom ini bukan sebagai pengalihan isu politik nasional. Untuk membuktikan hal ini, polisi harus segera mengungkap kasus bom.

"Oh tidak. Tidak ada kita lihat itu pengalihan isu. Makanya harus dibuktikan dulu. Apakah ada pengalihan politik nasional atau ada gerakan lain. Harus dibuktikan dulu, kalau dicurigai motif politik harus dibuktikan tapi yang jelas itu tidak boleh terjadi lagi," jelas TK.

TK pun yakin intelijen tidak kecolongan. Menurutnya polisi tahu akan ada serangan bom. Hanya penanganannya saja yang salah.

"Tidak kecolongan dong. Kan intelijen tahu, bom itu kan ketahuan. Tapi secara prosedur saja salah. kalo kebobolan kan meledak," tutup Ketua Deperpu PDI Perjuangan ini.

(rdf/vta)
http://www.detiknews.com/read/2011/03/17/150618/1594578/10/ketua-mpr-kasus-bom-seminggu-harus-bisa-diungkap?nd991103605

Sabtu, 05 Maret 2011

REALITA WARGA MISKIN INDONESIA

REALITA WARGA MISKIN INDONESIA
1.   13, 33% atau 31,2 juta tahun 2010 (Sumber BPS)

2.   Ada 187 daerah tertinggal ( Sumber Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal / PDT)

3.   98 % warga Sumba, NTT mengalami krisis pangan:
-Makan pisang
-Makan pakan ternak
-130 anak balita di 121 desa gizi buruk
-30 daerah timur rentan terhadap kondisi pangan
-18.555 Hektare tanaman kekeringan di Waingapu, Sumba Timur

4.   Pengangguran terbuka 9. 258.964
-Pengangguran tingkat PT 12,02 %
-Angkatan kerja tahun 2010 113.744.408
-Bekerja 104.485.444 dan yang masuk sektor informal 62,06.

5.   Peringkat IPM (Indeks Pembangunan Indonesia) tahun Indonesia berada di urutan 111 dari 182 negara dengan index 0,734, dan kalah dengan Palestina yang menduduki peringkat 110 dengan index 0,737 dan Malaysia peringkat 66 dengan index 0,829. (Sumber UNDP).
-Daya beli masyarakat
-Pendidikan
-Kesehatan

6.   Peringkat daya saing Indonesia ke-54, Malaysia ke-21, Thailand ke 36, dan Singapura ke-3.

7.   Ada 5,4 juta orang anak terlantar, dan ada 12 juta orang anak hampir terlantar. TOTAL ada 17, 4 juta orang. Dan dari total tersebut ada 299.127 anak balita. (Sumber Kemensos).
8.   Harga Pupuk Naik. Untuk Pupuk yang bersubsidi dinaikan dalam kisaran 25%-40%.

9.     Ada 6845 WNI di bui di Malaysia dan ada 300 TKI diancam hukuman mati.


10.  Ada 1626 kasus kekerasan terhadap anak pada 2008, dan 1891 kasus pada 2009 dan kualitas kekerasannya meningkat pula. (Sumber World Vision).
-Komnas PA mencatat 1726 laporan pada 2008 dan meningkat pada tahun 2009 sebanyak 1998 kasus.
Anak terlantar                   : 5.400.000
Terinfeksi HIV/AIDS           : 640.000
Dipenjara                           : 6.000
Korban Eksploitasi seksual           : 55.000
Pekerjaan Anak                 : 1.760.000
Anak Jalanan                     : 104.497
Korban Perdagangan         : 100.000
Korban Tindak Kekerasan : 2.810.000
Dalam Klmpk Minoritas    : 282.000
Korban Napza                    : 12.305
(Sumber KPAI)

11.  Hasil Riset Harvard Kennedy School Indonesia Program berjudul From Reformasi to Institutional Transformation: A Strategic Assesment of Indonesia’s Prospects for Growth, Equty, and Democratic Governance, prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia dan tata kelola pemerintah sangat tidak baik.

12.  Maret 2010, sumbangan garis kemiskinan makanan terhadap garis kemiskinan sebesar 73,5 %

13.  Kontribusi pertanian pada tahun 2008 tinggal 15,8 %. Padahal dahulu sebesar 24,6% (1980). Data Sakernas 2008 dari 48,2 %, 41 juta orang adalah pengusaha pertanian dan sisanya hanyalah buruh.
-dari 41 juta petani hanya 75% yang merasakan tidak tamat dan tamat SD
-24% tamat SMP dan SMA

TUJUH GUGATAN RAKYAT


TUJUH GUGATAN RAKYAT
1.   Nasionalisasi aset strategis bangsa.
2.   Wujudkan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang bermutu, terjangkau dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
3.   Tuntaskan kasus BLBI dan korupsi Soeharto beserta kroni-kroninya sebagai perwujudan kepastian hukum di Indonesia.
4.   Kembalikan kedaulatan bangsa pada sektor pangan, ekonomi dan energi.
5.   Menjamin ketersediaan dan keterjangakauan harga kebutuhan pokok bagi rakyat.
6.   Tuntaskan reformasi birokrasi dan berantas mafia peradilan.
7.   Selamatkan lingkungan Indonesia dan tuntut Lapindo Brantas untuk mengganti rugi seluruh dampak dari lumpur Lapindo.


BEM SELURUH INDONESIA

GRAND DESIGN


GRAND DESIGN PASUKAN BIRU
“Wahai para aktor peradaban bangsa sudah saatnya kita bangkit  dan saatnya kita bergerak untuk sesuatu yang pasti, karena apabila kita hanya diam siapa lagi yang akan membawa negeri ini bangkit dari keterpurukan”

Profil Pasukan Biru
Pergerakan mahasiswa sejatinya akan selalu menjadi sebuah kontrol sosial yang tak akan pernah mati walaupun bangsa Indonesia telah mencapai puncak kejayaan. Kita sebagai mahasiswa yang seyogjanya adalah sebagai garda terdepan untuk membela rakyat yang sedang terpengaruh oleh sistem yang tidak berpihak terhadap rakyat jelata. Pada saat bangsa ini sedang di landa oleh sistem-sistem yang ngaco dalam setiap kebijakannya, maka kita sebagai mahasiswa seharusnya mengingatkan para penguasa yang sudah melewati tracknya dalam mengambil kebijakan.
Hadirnya pasukan biru fakultas teknik sebagai tim aksi tingkat fakultas yang fokus terhadap isu-isu sosial dan politik.
 Sebelum kita harus terjun langsung ke jalan maka kita harus membentuk karakter yang kuat dan menanamkannya pada diri setiap anggota. Kemudian kita juga harus mempunyai Mindset yang baik. Mindset yang baik pasti akan menghasilkan tindakan yang baik pula. Karena alam bawah tak sadar memiliki kekuatan sugestif yang sangat kuat. Ketika  sugesti semakin menguat maka akan mengubah tindakan menjadi sebuah kebiasaan. 

Visi Pasukan Biru FT
Sebagai pergerakan mahasiswa tingkat fakultas teknik yang akan selalu kritis untuk berkontribusi kepada kampus dan bangsa.
Misi Pasukan Biru FT
1.     Membangun sebuah karakter yang kritis
2.     Mengabdi kepada masyarakat
3.     Menjadi wadah pergerakan mahasiswa yang kritis .
4.     Membangun tradisi ilmiah, intelektualitas dan kritis sosial.
5.     Menyelenggarakan forum-forum diskusi.


Struktural Pasukan Biru FT
-        Komandan
-        Koordinator Pusat kajian dan gerakan (PUSGERAK)
-        Koordinator Propaganda
Komandan
-        Sebagai penanggung jawab seluruh kegiatan pasukan biru.
-        Sebagai pimpinan tertinggi pasukan biru ft.
-        Berkordinasi dengan Green Force.
Pusat Gerakan dan Kajian (PUSGERAK)
-        Malakukan kajian rutin tentang isu-isu terbaru.
-        Melakukan audiensi ke tokoh-tokoh.
-        Malakukan kajian-kajian ke tiap jurusan.
-        Membuat kliping center.
Propaganda
-        Membuat buletin min. 1 bulan sekali.
-        Menjalankan fungsi pers ketika aksi mahasiswa, baik aksi massa, sosial, dan intelektual berupa pers release, dan dokumentasi.
-        Membuat pamflet-pamflet berisikan isu-isu terhangat.
Prinsip Gerakan Mahasiswa :
o   Kebebasan Bertanggung jawab
o   Keterus terangan
o   Memberi tanpa Berpihak
o   Selalu Bergerak (dinamis)
o   Musyawarah Tanpa Sikap Diktator
o   Bersifat Internasional
(DR Musthafa Muhammad Thahan)

ISU GERAKAN


Pergerakan mahasiswa berbeda dengan mahasiswa yang bergerak. Adanya visi yang jelas adalah kuncinya.
Esensi pergerakan mahasiswa adalah:
1. Untuk mendobrak kebekuan hubungan strukturalis antara rakyat dan penguasa. (OPOSAN PERMANEN)
2. Membangun kultur kritis dan dinamis kepada rakyat sehingga tidak serta merta selalu ditindas. (PENGUATAN CIVIL SOCIETY)

Detik berganti menjadi menit, menit pun berganti. Setiap masa mempunyai akhir, namun akhir dari masa bukanlah akhir segalanya, karena bisa jadi adalah awal dari sebuah masa yang lain.  Masa yang mungkin lebih baik dari masa sebelumnya.Kebaikan yang ditanamkan dari masa ke masa dari sebuah tongkat estafet perjuangan, tongkat estafet yang dipahat dari sebuah visi, misi dan obsesi panjang perjuangan tak ada kata lain, JANGAN PUTUSKAN ESTAFET ITU!!