Laman

Kamis, 12 Mei 2011

KPK Diminta Berani Tembus Lingkaran Kekuasaan

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini tengah menangani kasus yang menyerempet kekuasaan, seperti kasus suap Wisma Atlet Palembang. Untuk itu KPK diminta berani menerobos lingkaran kekuasaan untuk dapat mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

"Sampaf sekarang, KPK baru berani menahan mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam karena sebelumnya tertangkap tangan disuap. Kami juga sanksi KPK dapat segera memeriksa dan menangkap Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin dan Angelina Sondakh," tutur Laode Kamaludin, aktivis Komite Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) yang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (12/5/2011).

Laode menuding mental KPK ciut untuk dapat mengusut dua politisi dari Partai Demokrat tersebut karena berada di dalam lingkaran kekuasaan. "Karena ketiga orang ini dilindungi oleh tembok tebal kekuasaan istana," papar Laode.

Di samping itu, massa KAPAK juga mendesak KPK untuk dapat mengusut kasus KRL hibah dari Jepang yang disebut-sebut melibatkan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa.

"Bedah kasus mutakhir ialah kasus korupsi kereta hibah yang telah menyeret mantan anak buah Hatta Radjasa, yakni Sumino Eko Saputro (mantan Dirjen Perkeretaapjan] yang memboroskan dan merugikan negara senilai Rp 44,46 Miliar. Sebagai Menteri Perhubungan pada waktu itu, Hatta Radjasa pasti paham dan memberi disposisi atas pengangkutan KRL dari Jepang Departemen Perhubungan 2006-2007," papar Laode.

Selain berorasi, massa KAPAK yang berkekuatan sekitar 30 orang hari ini juga menggelar aksi tidur di jalanan. Aksi tidur ini digelar hanya sekitar 10 menit saja.


detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar