Laman

Kamis, 17 Maret 2011

BK DPR Kaji Bukti Dugaan Pelanggaran Presiden dan Sekjen PKS

Jakarta - 'Perseteruan' internal di PKS semakin serius. Badan Kehormatan (BK) DPR sedang mengkaji laporan Yusuf Supendi terkait pelanggaran Presiden dan Sekjen PKS. BK akan memutuskan kelanjutan kasus ini pekan depan.

"Kita sedang rapat membahas laporan Pak Yusuf Supendi. Senin atau Selasa depan akan kita putuskan apakah akan kita tindaklanjuti atau tidak laporan tersebut," ujar Wakil Ketua BK DPR, Nudirman, Munir, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/3/2011).

BK DPR sudah menerima laporan berupa bukti dari Yusuf Supendi. Karenanya BK cenderung akan mengkaji laporan tersebut.

"Prinsipnya kita sudah menerima bukti tambahan dari Pak Yusuf. Kita saat ini sedang mempelajari. Apabila memenuhi syarat akan kita tindaklanjuti kalau tidak ya tidak kita teruskan," tuturnya.

Nudirman menjanjikan BK akan tegas mengungkap pelanggaran ini. Sekalipun salah satu yang dilaporkan adalah Sekjen PKS yang tak lain adalah Wakil Ketua DPR, Anis Matta.

"Kalau kita inginya terang benderang, namun ada juga anggota BK dari PKS yang kemarin saja tidak mau menerima laporan Yusuf Supendi karena alasan kuorum. Mana ada menerima laporan harus kuorum," keluh Nudirman.

Sementara ini BK DPR masih sibuk menyelesaikan kode etik DPR.
"Kita masih rapat di Cikopo untuk konsinyering kode etik DPR karena minggu depan harus sudah masuk Bamus karena dijadwalkan selesai masa sidang ini," tutupnya.

Kamis (17/3/2011) kemarin, Yusuf Supendi mendatangi BK DPR melaporkan pelanggaran Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan Sekjen PKS Anis Matta. Yusuf Supendi membocorkan informasi mengenai sumber dana PKS yang berasal dari Timur Tengah. Dia juga menyampaikan dugaan penyelewengan dana oleh petinggi PKS.

Yusuf Supendi, merupakan salah seorang pendiri Partai Keadilan (PK), nama partai sebelum berubah menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Yusuf pernah duduk  di kepengurusan di DPP PK dan PSK dan menjadi anggota DPR pada 2004-2009. Namun, sebulan lalu, Yusuf dipecat oleh DPP PKS. Yusuf yang sudah sepuh dan rambutnya penuh dengan uban itu dipecat karena dituduh mengganggu istri orang dan penggelapan dana.

Terkait alasan pemecatan terhadap Yusuf, DPP PKS tidak mau membeberkannya karena itu aib.  DPP PKS sudah membantah tuduhan-tuduhan Yusuf Supendi.

(van/asy)

detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar